Rabu, 07 Oktober 2015

Tugas Softskill "Ekonomi Koperasi"

KONSEP, ALIRAN dan SEJARAH KOPERASI
1.      KONSEP KOPERASI
a.      Konsep Koperasi Barat
Koperasi merupakan organisasiswasta, yang dibentuk secara sukarela oleh orang-orang yang mempunyai persamaan kepentingan, dengan maksud mengurusi kepentingan para anggotanya serta menciptakan keuntungan timbal balik bagi anggota koperasi maupun perusahaan koperasi.
b.      Konsep Koperasi Sosialis
Koperasi direncanakan dan dikendalikan oleh pemerintah dan dibentuk dengan tujuan merasionalkan produksi, untuk menunjang perencanaan nasional.
Menurut konsep tersebut, koperasi tidak berdiri sendiri tetapi merupakan subsistem dari sistem sosialisme untuk mencapai tujuan-tujuan sistem sosialis-komunis
c.       Konsep Koperasi Negara Berkembang
Koperasi sudah berkembang dengan ciri tersendiri, yaitu dominasi campur tangan pemerintah dalam pembinaan dan pengembangannya.
Perbedaan denganKonsep Sosialis:
Konsep Sosialis: tujuan koperasi untuk merasionalkan faktor produksi dari kepemilikan pribadi kepemilikan kolektif
Konsep Negara Berkembang: tujuan koperasi adalah meningkatkan kondisi sosial ekonomi anggotanya.

2.      LATAR BELAKANG TIMBULNYA ALIRAN KOPERASI
a.        Keterkaitan Ideologi, Sistem Perekonomian dan Aliran Koperasi




Ideologi
Sistem Perekonomian
Aliran Koperasi
Penjelasan
Liberalisme/
kapitalisme
Sistem Ekonomi Bebas Liberal
Yardstick
          Dijumpai pada negara-negara yang berideologi kapitalis atau yang menganut perekonomian Liberal.
          Koperasi dapat menjadi kekuatan untuk mengimbangi, menetralisasikan dan mengoreksi
          Pemerintah tidak melakukan campur tangan terhadap jatuh bangunnya koperasi di tengah-tengah masyarakat. Maju tidaknya koperasi terletak di tangan anggota koperasi sendiri
          Pengaruh aliran ini sangat kuat, terutama dinegara-negara barat dimana industri berkembang dg pesat. Spt di AS, Perancis, Swedia, Denmark, Jerman, Belanda dll.
Komunisme / Sosialisme
Sistem Ekonomi Sosialis
Sosialis
          Koperasi dipandang sebagai alat yang paling efektif untuk mencapai kesejahteraan masyarakat, disamping itu menyatukan rakyat lebih mudah melalui organisasi koperasi.
          Pengaruh aliran ini banyak dijumpai di negara-negara Eropa Timur dan Rusia
Tidak termasuk Liberalisme dan Sosialisme
Sistem Ekonomi Campuran
Persemakmuran (Commonwealth)
          Koperasi sebagai alat yang efisien dan efektif dalam meningkatkan kualitas ekonomi masyarakat.
          Koperasi sebagai wadah ekonomi rakyat berkedudukan strategis dan memegang peranan utama dalam struktur perekonomian masyarakat
          Hubungan Pemerintah dengan gerakan koperasi bersifat “Kemitraan (partnership)”, dimana pemerintah bertanggung jawab dan berupaya agar iklim pertumbuhan koperasi tercipta dengan baik.


b.      AliranKoperasi
·         AliranYardstick .      
Aliran Yardstick pada  umunya adalah aliran yang sering ditemukan atau dapat kita lihat  di negara kapitalis atau negara yang perekonomiannya menganut liberal. Aliran ini bisa menjadi kekuatan yang seimbang, menetralisasikan dan mengkoreksi segala keburukan dari sistem kapitalisme. Hubungan Pemerintah dengan gerakan koperasi bersifat netral. Penagruh aliran ini sangat jelas terlihat di negara-negara maju seperti AS, Perancis, Swedia, Denmark, Belanda, Dan lain-lain.
·         AliranSosialis
Aliran Sosialis terbentuk karna  tidak lepas dari berbagai keburukan yang timbul oleh sistem kapitalisme. Aliran ini bisa di anggap sebagai alat yang paling efektif atau paling bagus  untuk mencapai kesejahteraan masyarakat. Pengaruh aliran ini banyak di jumpai di Negar-negara Eropa timur dan Rusia.

·         AliranPersemakmuran
Aliran persemakmuran ini  memandang koperasi sebagai alat yang efektif dan efisien dalam meningkatkan kualitas ekonomi masyarakat serta dapat menjadi  wadah ekonomi rakyat yang berkedudukan strategis dan memegang peran utama dalam perekonomian masyarakat. 

3.      SEJARAH PERKEMBANGAN KOPERASI
a.      SejarahLahirnyaKoperasi
•1844 di Rochdale Inggris, lahirnya koperasi modern yang berkembang dewasa ini. Th1852 jumlah koperasi di Inggris sudah mencapai 100 unit
•1862 di bentuklah Pusat Koperasi Pembelian“The Cooperative Whole Sale Society (CWS)
•1818–1888 koperasi berkembang di Jerman dipelopori oleh Ferdinan Lasalle, FredrichW.Raiffesen
•1808 –1883 koperasi berkembang di Denmark dipelopori oleh Herman Schulze •1896 di London terbentuklah ICA (International Cooperative Alliance) makakoperasitelahmenjadi suatugerakaninternasional
b.      SejarahPerkembanganKoperasidiIndonesia
•1895 di Leuwiliang didirikan pertama kali koperasi di Indonesia (Sukoco, “Seratus Tahun Koperasi di Indonesia”). Raden Ngabei Ariawiriaatmadja, Patih Purwokerto dkk mendirikan Bank Simpan Pinjam untuk menolong teman sejawatnya para pegawai negeri pribumi melepaskan diri dari cengkeraman pelepas uang.
Bank Simpan Pinjam tersebut, semacam Bank Tabungan jikadipakai istilahUU No. 14 tahun1967 tentang Pokok-pokok Perbankan, diberi nama“De Poerwokertosche Hulp-en Spaarbankder Inlandsche Hoofden”= Bank Simpan Pinjampara ‘priyayi’ Purwokerto. Atau dalam bahasa Inggris “the Purwokerto Mutual Loan and Saving Bank for Native Civil Servants”
•1920 diadakan Cooperative Commissie yang diketuai oleh Dr. JH. Boeke sebagai Adviseur voor Volks-credietwezen.  Komisi ini diberitugas untuk menyelidiki apakah koperasi bermanfaat di Indonesia.
•12 Juli 1947, diselenggarakan kongres gerakan koperasi se Jawa yang pertama di Tasikmalaya
•1960 Pemerintah mengeluarkan Peraturan Pemerintah No. 140 tentang Penyaluran Bahan Pokok dan menugaskan koperasi sebagai pelaksananya.
•1961, diselenggarakan Musyawarah Nasional Koperasi I (MunaskopI) di Surabaya untuk melaksanakan prinsip Demokrasi Terpimpin dan Ekonomi Terpimpin
•1965,Pemerintah mengeluarkan Undang-Undang No. 14 th 1965, dimana prinsip NASAKOM (Nasionalis, Sosialis dan Komunis) diterapkan di Koperasi. Tahun ini juga dilaksanakan MunaskopII diJakarta
•1967 Pemerintah mengeluarkan Undang-Undang No. 12 tahun 1967  tentang Pokok-Pokok Perkoperasian di sempurnakan dan diganti dengan UU no. 25 tahun 1992 tentang Perkoperasian
•PeraturanPemerintahNo.9 tahun 1995 tentang kegiatan Usaha Simpan Pinjam dan Koperasi Jakarta  merupakan pengambil alihan koperasi oleh kekuatan politik sebagai pelaksanaan UU baru.

Sumber :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar